CHRISTIAN |
Kita bangga
dengan Indonesia sebagai Negara hukum Negara yang kaya, kita bangga menjadi WNI
karena kita hidup di indonesia, kita lahir di tanah ini, kita besar di
tanah ini, kita akan tinggal di sinih sampai mati dan anak-anak kami pun akan
tinggal disinih sampai kapapun terus menerus sampai dunia kiamat karena
disinilah tempatnya kita dan nenek moyang kami bermukim dahulu kala sebelum
kami ada.
Kita bangga
sebagai bangasa Indonesia, tapi apakah kita bangga menjadi warga Negara
idonesia?, dari kaca mata penulis bangsa indonesia yang kita cintai, kita
junjung ini sudah berada di ambang pintu kehancuran bangsa. Bagaimana kita
tidak mengatakan demikian karena pada kenyataanya Indonesia kini berada dalam
ujian terberat kasus-kasus terjadi di mana-mana, pembunuhan terjadi
dimana-mana, pertengkaran antar umat beragama terjadi dimana-mana,pornografi
terjadi dimana-mana, kasus korupsi terjadi dimana-mana dan para koruptorpun
merajalela menguasai bangsa ini seakan –akan bangsa ini tidak mempunyai harga
diri dan hukumpun bias di beli dengan harta kekayaan para koruptor bagaimanakah
penerapan hukum di bumi pertiwi ini? Bagaimana kita mau bangga menyebut bahwa
kita bangga menjadi bangsa Indonesia sedangkan di mata kita hukum yang kita
banggakan bias di beli dengan uang dan tidak tegas dalam mengadili para perusak
bangsa.
Yang menjadi
pertanyaanya sekarang adalah dimanakah hukum itu? Dan bagaimana dengan
penerapanya? Karena kita tahu bahwa Indonesia adalah Negara hukum.apakah kita diam saja dan menonton
para perusak bangsa merajalela di negeri ini?. Dari sekian banyak kasus yang
terjadi di indonesia namun penerapan hukumnya sangat lemah dan hal ini di mamfaatkan dengan sangat baik oleh para pelaku kejahatan untuk beraksi.
Apakah kita
tidak menyadari kondisi Negara kita, wahai pemimpin bangsa??.
Negara Indonesia yang kita cintai dan kita junjung ini sekarang ibarat orang
yang sakit dan tidak mempunyai pendirian yang tetap makanya tidak berani untuk
mengambil keputusan padahal Negara kita mempunyai peraturan dan mempunyai hak
lebih dari apapun. Bagaimana dan dimanakah para penegak hukum apakah kalian
tidak melihat apa yang terjadi? Ataukah para penegak hukum sedang tertidur
lelap?
“Wahai….
Para penegak hukum dan pemerintah bangunlah dari tidur lelap kalian, hari sudah
pagi” ada pekerjaan yang menanti kalian jangan tidur terus bukalah mata kalian
agar bisa membedahkan mana yang benar dan salah, jangan berjalan sambil tidur
karena itu kebiasaan buruk karena ada bahaya di depan, bukalah mata kalian
supaya bisa melihat apa yang ada di hadapan kalian.
- Kekerasan Antar Umat ber-Agama
Indonesia
merupakan Negara yang sangat kaya dengan beraneka ragam budaya, ras, suku
bangsa, bahasa,adat istiadat dan keyakinan/kepercayaan (agama) . dari
berbagai macam itu kita di persatuhkan oleh pancasila, sebagai satu bangsa
Indonesia yang bersatu. Semua telah diatur dalam peraturan UUD 1945.
Tapi namanya
kehidupan manusia tidak bisa terlepas dari masalah, karena manusia merupakan
makhluk tuhan yang paling sempurna. Dan masalah-demi masalah itu selalu hadir
menwarnai dalam kehidupan masyarakat. Dalam lingkup masyarakat pemikiran tiap
individu tidak selalu sama dan selalu berbeda pendapat dan hal seperti ini
sering membawa masalah ke suatu lingkungan masyarakat. Masyarakat semakin
pandai dalam menilai suatu kasus dari pandangan mereka masing-masing dan
menimpulkan masalah itu menurut penilain mereka. Padahal apa yang mereka
simpulkan itu tidak selalu benar tapi argumentasi setiap individu di masyarakat
itu sangat mudah terpengaruh ke masyarakat yang lain karena pada umumnya masyarakat
kurang begitu memahami di sebabkan kurangnya pendidikan dan lain-lain. Hal ini
mengakibatkan masyarakat sangat mudah terpengaruh oleh isuh-isuh yang
kebenaranya tidak pasti
atau kebenaranya mereka sendiri tidak dapat mengerti.
Karena
Indonesia merupakan Negara demokrasi setiap orang bebas mengeluarkan
pendapatnya karena itu orang-orang seperti ini tidak berpikir apa yang ia
keluarkan bisa merugikan orang lain dan mengakibatkan masalah tapi ia hanya
mengeluarkan saja pendapatnya atau penilaianya terhadap sesuatu pada hal sepele
seperti itu bisa membawa dampak yang besar di masyarakat.
Seperti
halnya yang kita lihat sering terjadi di Indonesia. Namun hal ini sangat
disayangkan karena terjadi di NKRI yang terkenal dengan Negara hukum dan
masyarakat yang bermultikultural. Kekerasan antar umat beragama yang sering
terjadi di Indonesia adalah suatu permainan orang-orang tertentu tidak semua
masyarakat terlibat di dalamnya. Namun masyarakat menjadi korbanya orang-orang
yang menjadi provokator atau kita bisa sebut perusak kerukunan masyarakat.
Orang
seperti ini adalah orang yang fanatic agama. dan diyakininya agamanya sajalah
yang benar dan selain dari agamanya itu dia beranggapan bahwa tidak benar.
Doktrin seperti ini mengakibatkan masyarakat yang tidak tahu masalah menjadi
korban karena orang seperti ini memprovokasi masyarakat untuk mengikuti
argumentasinya. Dan juga adapula permainan politik orang-orang dalam sehingga terpengaruh
dan dampaknya kena di masyarakat. Hal seperti ini sangat merugikan banyak orang
dan merugikan Negara.
Setiap orang
mempunyai keyakinan dan kepercayaanya masing-masing dan tidak seorangpun yang
bias memaksakan orang untuk mengikuti agama yang diyakininya karena itu urusan
kita sama tuhannya masing-masing. Dan yang jelas setiap agama tidak mungkin
mengajarkan umatnya tentang berbuat kejahatan, agama selalu mengajarkan hal-hal
yang baik dan benar.
Setiap orang
dalam melaksanakan ibadah pada tuhannya juga tidak selalu sama tapi berbda-beda
menurut agama dan kepercayaan mereka masing-masing. Kita sebagai manusia dan
umat ciptaan tuhan tidak punya kewenangan dan hak untuk menvonis atau
menghakimi salah satu agama menurut dengan pendapat kita karena kita bukan sang
pencipta yang layak menilai tapi kita adalah ciptaan sama dengan manusia
lainnya.
Dan urusan
yang mengatur tata cara dalam suatu Negara apabila terjadi kekeliruan salah
pengertian/pemahaman antara umat beragama adalah lembaga-lembaga sudah
tersedia. Menyangkut agama ada kementerian agama, apabila terjadi masalah ada
pihak polisi yang siap mengamankan dan ada pengadilan agama. Kenapa kita sesama
masyarakat yang menghakimi sesame kita. Kita sbagai umat kita tidak bias
mengatakan bahwa agama saya yang benar dan agama itu salah, karena kita ini
manusia bukan Tuhan. Yang terpenting adalah kita tetap pada pendirian kita dan
agamaku adalah agamaku dan kepercayaanku tidak seorangpun yang bias
mempengaruhi saya dalam saya berhubungan kepada tuhan dengan cara kita
masing-masing.
Di Indonesia
sendiri diakui bahwa ada 6 agama yang sah dan terdaftar. Bukan berarti kita
sebagai masyarakat harus berbicara menyangkut 6 agama ini saja karena masih
banyak kepercayaan lain yang sedang mempejuangkan agamanya agar diakui di NKRI
ini. Itu adalah perjuangan suatu kepercayaan agar mereka diakui jadi kami
sebagai masyarakat tidak berhak untuk menghakimi. Sebab ada lembaga-lembaga
keagamaan yang menilai mereka dan akan memutuskan apakah agama tersebut layak
didaftarkan di NKRI ini atau tidak. Karena semua itu telah di atur dalam UUD
1945.
Seperti
kasus baru-baru ini terjadi antara umat Islam dan umat Ahmadya. Umat
ahmadiyah dalam memperjuangkan agamanya jadi kita hanya bisa melihat apa
putusan yang akan diambil oleh lembaga-lembaga yang berwenang. Kalau yang
terjadi sampai korban jiwa itu sangat merugikan banyak orang sebab mereka
sebagai warga Negara Indonesia mereka juga mempunyai hak untuk mereka
beribadah kepada tuhan yang menurut kepercayaan mereka yakini. Dan juga hak seseorang untuk hidup
dan berkarya dibatasi oleh tindakan-tindakan yang dilakukan oleh suatu
kelompok. Karena sampai mengorbankan nyawa seseorang melayan dengan sia-sia
berarti sudah termasuk dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Permasalahan
demi permasalahan yang terjadi ini semua punya aturan yang terdapat dalam
undang-undabg dasar Republik Indonesia, hanya saja hukum tersebut tidak pernah
diterapkan dalam kehidupan masyarakat, maka dari itu untuk melakukan hal-hal
baru selalu muncul ide-ide yang baru dan
sangat bervareatif yang sangat merugikan banyak orang di dalam kehidupan sosial
masyarakat.
Masalah demi
masalah tentang umat beragama selalu hadir meramaikan situasi seperti orang di panggung politik yang mengincar
kursi di eksekutif ataupun legislative di pemerintahan. Agama tidak pernah
mengajarkan untuk orang berpolitik tidak mengajarkan orang untuk berbuat
kejahatan dan hal-hal yang bersifat melanggar hukum. Namun ada saja berita - berita
mengemparkan masyarakat Indonesia tentang masalah agama,pornografi dan lainya di indonesia. Seperti yang terjadi sekarang umat islam melarang umat kristiani membangun
rumah ibadah dengan alasan-alasan tertentu. Dan juga ada gereja-gereja yang
dibakar dan juga ada mesjid-mesjid yang di bakar dan pertengkaran antar umat
beragama. Masalah-masalah seperti ini seharusnya tidak layak untuk terjadi di
negeri ini namun karena ada orang-orang pintar, atau ada orang-oang fanatic agama yang mempengaruhi
masyarakat sehingga terjadi masalah yang tidak kita inginkan bersama seperi ini.
Apakah kita
sebagai bangsa Indonesia tidak menginginkan dan merinduhkan kehidupan
berbangsa dan bernegara di bumi pertiwi ini tercipta damai dan masyarakat hidup
rukun dan penuh toleransi antar umat beragama dan tidak membeda-bedahkan satu
sama lain. Alangkah baik dan indahnya apabila kita bersatu dan hidup
berdampingan antara satu sama lain sebagai bangsa Indonesia.